Updatekareba.Com, Toraja – Sebanyak 20 warga binaan pemasyarakatan Rutan Klas IIB Makale mendapatkan resmisi seusai elaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 H yang dirangkaikan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Makale, Kamis (13/5/2021).
Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 H di Rutan Kelas IIB Makale dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.
Kegiatan Solat IT dilaksanakan di Lapangan Rutan Makale peserta Pegawai dan WBP yg beragama Islam.
Sholat Idul Fitri Dipimpin oleh ustadz/ Imam Muh Amin S.
Setelah pelaksanaan Solat IT dilanjutkan dengan penyerahan remisi khusus Idul Fitri yang diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri hukum dan HAM RI tentang Remisi khusus Agama Islam oleh Ka. Subsi pelayanan Tahanan Kamal Yahya.
Dilanjutkan Sambutan Menteri hukum dan HAM RI yang dibacakan oleh Kepala Rutan Luther Toding Patandung, SH., MH.
Remisi khusus Idul Fitri tahun 2021 Kepada 20 orang narapidana dgn masing masing besarnya Remisi 15 hari sebanyak 6 orang, 1 bulan Sebanyak 13 orang dan 1 bulan 15 Hari sebanyak 1 org.(*/UK)