Updatekareba.Com, Toraja – Dalam rangka peningkatan Pengawalan dan Pengawasan terhadap penyaluran dan pemanfaatan Dana Desa, Forum Koordinasiasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tana Toraja melaksanakan SOSIALISASI TIGA PILAR JAGA DESA di Aula kantor Kecamatan Bittuang, Selasa (23/7/2019) siang.
Dandim 1414 Tana Toraja Letkol Czi Hiras M S Turnip M.Si(Han) mengatakan secara kasat mata, Pengelolaan ADD belum terlaksana sesuai dengan sasaran yang sesungguhnya, olehnya kepada Danramil dan Kapolsek maupun Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas,
laksanakan tugas pengawasan penggunaan atau Pengelolaan Dana Desa yang dikelolah oleh aparat pemerintah di tiap-tiap Lembang.
“Kepada para aparat Desa/ Lembang, Partisipasi dan Peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dijadikan sebagai mitra, bukan sebagai ancaman, dan bersikap transparan terhadap petugas TNI POLRI untuk membantu pengawasan terhadap pengelolaan atau pemanfaatan Dana Desa agar tepat sasaran,” kata Letkol Czi Hiras M S Turnip M.Si(Han), saat paparkan materinya.
Kepala Kejaksaan Negeri Makale Jefri P. Makapedua dalam materinya menyampaikan beberapa penekanan yakni, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas merupakan alat negara, ujung tombak Negara, sehingga diharapkan kepada para Kepala Lembang dan aparatnya supaya menjalin komunikasi terkait pengawasan terhadap pengelolaan dan pemanfaatan dana desa bagi masyarakat.
“Kepada Kepala Lembang, jangan melakukan suatu kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa diluar dari hasil kesepakatan bersama melalui Musrenbang yang sudah dilaksanakan.Lakukan setiap pekerjaan atau pengelolaan Dana Desa sesuai dengan aturan serta petunjuk teknis yang ada,” ungkap Jefri P. Makapedua.
Sementara Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait dalam penyampaian materinya menyampaikan fakta lapangan yakni belum nampak secara jelas perubahan pembangunan di masing-masing desa, sementara dana desa yang diberikan oleh negara dalam jumlah besar.
Terkhusus kepada para kepala Lembang dan aparatnya, Kapolres Tana Toraja menyampaikan beberapa penekanan yakni tentang uang negara yang disalurkan melalui anggaran dana desa itu bukan untuk Kepala Lembang, bukan untuk pribadi tetapi uang itu diberikan oleh negara untuk rakyat.
“Jangan sampai ada kepala Lembang yang sangat malas untuk datang ke wilayah tugasnya, sehingga kerja sama dengan aparatnya tidak dapat terjalin dengan baik, dan hindari kegiatan perjudian, karena judi dapat mempengaruhi pikiran untuk menyalahgunakan dana desa,” ucap AKBP Julianto P. Sirait.
Kapolres Tator mengingatkan, kepala lembang yang kembali mencalonkan diri pada pilkalem yang akan di laksanakan pada akhir tahun ini ( 2019), agar segera menyelesaikan pertanggungjawaban penggunaan ADD sampai pada akhir masa jabatan yang diemban.
200 peserta hadir dalam kegiatan ini dari 24 Kepala Lembang bersama Ketua BPL, Sekretaris, Bendahara, Ketua TPK.
Kepala Inspektorat Kab. Tana Toraja Damorus Sembiring, Kepala Seksi Intelejen Kejari Tana Toraja Andi Ardi Arman, dan para Babinsa dan Bhabinkamtibmas dari Kecamatan Bittuang dan Kecamatan Masanda.
Sosialisasi tiga pilar jaga desa akan terus dilanjutkan di Kecamatan – Kecamatan yang ada di Kabupaten Tana Toraja.(*)