Antisipasi Judi Adu Ayam Dan Kerbau, 3 Lokasi Pesta Adat Didatangi Polisi Di Toraja Saat Weekand

934
0
Handover (Humas Polres Tana Toraja).

Updatekareba.Com, Toraja – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Tana Toraja membuktikan keseriusan mereka membrantas judi adu ayam dan adu kerbau di Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Saat weekand (Sabtu sampai Minggu, 13-14/7/2019) tiga lokasi yang diduga akan digunakan sebagai arena judi sabung ayam dan adu kerbau dibubarkan personel Polres Tana Toraja.

Dimulai dari Personil Polsek Rantepao yang di pimpin oleh BRIPKA Irwanto Gusri bersama Anggota mendatangi TKP yang di duga melakukan judi sabung ayam bertempat di Tongkonan Ne’Tinting, Kelurahan Rantepaku, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Sabtu 13/07/2019, sekitar pukul 16.20 wita.

Di Tongkonan tersebut sedang berlangsung upacara Rambu Solo’Sarlota Pangarungan (Nene’Ledi).

Pada saat Personil Polsek Rantepao tiba dilokasi, para pelaku yang diduga akan melakukan judi sabung ayam langsung membubarkan diri dengan membawa ayam aduannya.

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Rantepao BRIPKA Irwanto Gusri menyampaikan bahwa Upacara rambu solo adalah adat Toraja, jangan dinodai dengan Judi sabung Ayam dan menghimbau kepada masyarakat yang tidak berkepentingan agar segera pulang kerumah serta menyampaikan kepada penanggung jawab pesta agar tidak menyediakan tempat bagi pelaku judi sabung ayam dan apabila melakukan judi lagi akan diproses secara hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Bahwa komitmen memerangi judi sabung ayam terus dilakukan Polsek Rantepao hingga saat ini dan komitmen ini sangat perlu didukung oleh elemen elemen terkait lainnya, dengan harapan tidak ada lagi judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Rantepao.

Tidak ada barang bukti yang diamankan , namun setidaknya Judi Sabung Ayam yang berlangsung saat itu dapat di hentikan oleh aparat , sehingga prosesi adat yang berlangsung dapat berjalan dengan kemurniannya tanpa di kotori oleh praktek judi.

Lalu langkah Persuasif juga dilakuka Polsek Sangalla dalam menyadarkan masyarakat di wilayah hukumnya untuk tidak melakukan praktek judi sabung ayam pada sebuah prosesi adat terus dilakukan, dan kali ini melibatkan personil Koramil 1414-06 Babinsa SERTU Nataniel.

Pada Hari Minggu Tanggal 14 Juli 2019 Pukul 11.30 Wita, bertempat di Lembang Rantela’bi Kambisa, Kecamatan Sangalla Utara, Kabupaten Tana Toraja.

Kapolsek Sangalla Akp Marthen Tangallo bersama beberapa personil dan Personil Koramil 1414 – 06 untuk mendatangi Lokasi yang di duga akan di laksanakan Giat Judi Sabung Ayam

Setiba di lokasi Personil mengambil tindakan Persuasif untuk mencegah giat judi sabung ayam tersebut berlanjut.

Selanjutnya Kapolsek sangalla AKP Marthen Tangallo menghimbau untuk tidak memfasilitasi, melanjutkan atau melaksanakan Judi dalam bentuk apapun dan apabila di ketemukan,akan di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku, selanjutnya Personil stnby di lokasi guna mencegah giat tersebut dilanjutkan.

Di lokasi tersebut telah selesai pesta rambu solo.

Dan terakhir bertempat di Tongkonan Tanete, lingkungan Tambolang, kelurahan Nonongan, kecamatan Sopai, kabupaten Toraja Utara, Minggu tanggal 14 Juli 2019, jam 13.30 wita, Kapolsek Sopai IPTU Daud Massangka bersama Kanit Intelkam Bripka Yermia dan Bhabinkamtibmas Polsek Sopai Bripka Widi Suwito menghadiri rapat panitia menjelang acara adat rambu solo pemakaman salah seorang warga yang direncanakan akan berlangsung dari tanggal 17 sampai 27 Juli 2019.

Didalam rapat panitia, tersebut bahasan tentang rangkaian pelaksanaan adat rambu Solo’ pemakaman yang rencananya akan dihadiri oleh Ketua DPRD Toraja Utara.

Hadir pula dalam rapat itu adalah tokoh adat Toparengnge dalam lingkungan Tambolang, Tokoh-tokoh Masyarakat, tokoh agama dari gereja Katolik, Kapolsek Sopai bersama personil serta seluruh keluarga dekat almarhum yang terlibat dalam susunan panitia pemakaman.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Sopai Iptu Daud Massangka, SH menyampaikan beberapa himbauan sebelum kegiatan adat rambu Solo’, diharapakan kepada keluarga agar segera mengurus rekomendasi ijin keramaian ke pemerintah setempat dan selanjutnya ke Polsek Sopai dan diteruskan ke Polres Tana Toraja untuk penerbitan Surat Ijin Keramaian.

“Terkait dengan adanya acara adu kerbau yang dilaksanakan tanggal 18 sampai 19 Juli 2019, dihimbau kepada pihak keluarga agar dalam pelaksanaan adu kerbau, tidak dibenarkan dan dilarang keras untuk melakukan kegiatan judi,” kata Iptu Daud Massangka.

Selama kegiatan rambu Solo’ pemakaman berlangsung, agar tetap menjaga kemanan dan ketertiban.

Polsek Sopai siap membantu pihak keluarga dalam memberikan pelayanan berupa pengamanan selama giat berlangsung.

Dari informasi yang di himpun, gelaran adat rambu solo ini diperkirakan akan berskala besar dan dihadiri oleh banyak pelayat, maupun undangan.

Sementara Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait menyampaikan bukan hanya praktek judi sabung ayam yang di bubarkan ataupun di hentikan , tetapi praktek judi di adu kerbau pun di hentikan.

“Sebelum acara terlaksana, pihak kepolisian sudah mengawali nya dengan memberikan himbauan kepada pihak keluarga, himbauan ini di layangkan pada saat rapat panitia yang dihadiri oleh tokoh tokoh adat, tokoh masyarakat setempat dan pihak keluarga,” ujar
AKBP Julianto P. Sirait, dalam rilis pers Humas Polres Tana Toraja.

Kapolres Tana Toraja juga meluruskan tidak benar anggapan atau pun tudingan yang dialamatkan ke polisi yang menyebutkan ” ada kesan ” pihak polisi membiarkan judi adu kerbau, ataupun kesan ada perlakuan yang berbeda antara judi sabung ayam dengan judi adu kerbau.

“Adu Ayam maupun adu kerbau murni adat dan menjadi hiburan rakyat, tapi jangan ada judi”, tambah Kapolres Tana Toraja.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here