

Updatekareba.Com, Toraja – Keluarga besar Kejaksaan Negeri Tana Toraja membagikan stiker dan bunga kepada para pengendara kendaraan baik mobil maupun sepeda motor yang melintas di depan Kantor Kejari Tana Toraja, Senin (9/12/2019).
Selain itu juga memberikan bunga kepada para mahasiswa di kampus satu UKI Toraja.
Hal itu dilakukan dalam rangka memperingati hari anti korupsi se-dunia / Internasional tahun 2019.
Pembagian stiker dan bunga dipimpin langsung Kajari Tana Toraja, Jefri Penanging Makapedua, diikuti segenap karyawan/karyawati.


Sebelum membagikan bunga dan stiker anti korupsi, terlebih dahulu dilaksanakan Upacara yang berlangsung di halaman kantor Kejaksaan setempat.
Stiker yang dibagikan langsung dan ditempel di kendaraan bertuliskan “Tolak Korupsi”, yang dipercantik dengan gambar telapak tangan terbuka, isyarat penolakan, dan bernuansa milleanial.
Kajari Jefri Penanging Makapedua mengatakan, pembagian bunga dan stiker dengan sasaran mahasiswa dan para pengendara kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua dimaksudkan untuk mengajak segenap lapisan masyarakat ikut mengkampanyekan gerakan anti korupsi disemua bidang lini kehidupan.
Dengan demikian diharapkan bisa menumbuhkan inisiatif dari masyarakat untuk berpartisipasi dalam setiap upaya pemberantasan korupsi.
“Karena gerakan anti korupsi lanjutnya tidak hanya melibatkan sesama instansi pemerintah, melainkan juga swasta dan masyarakat sipil serta mahasiswa dengan memanfaatkan sumber daya yang ada secara berkelanjutan dan terus menerus,” kata Jefri Penanging Makapedua.
Aksi pembagian bunga dan stiker dilakukan dengan memberhentikan setiap kendaraan yang melintas, lalu meminta izin kepada pengendara untuk menempelkan sticker.
Juga Kajari Tana Toraja sempat berdiskusi dengan para mahasiswa tentang hari anti korupsi se dunia.
“Adik – adik mahasiswa ada yang tahu ini hari apa diperingati se dunia,” tanya Jefri Penanging Makapedua kepada mahasiswa UKI Toraja.
Gerakan ini merupakan upaya sosialisasi serta meminta dukungan kepada masyarakat agar ikut mencegah terjadinya korupsi di seluruh tingkatan.
Hal ini selaras dengan tema peringatan Hari Anti Korupsi Internasional ( HAKI ) 2019 adalah “Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju”.
Kajari Jefri Penanging Makapedua. menjelaskan, Kejari Tana Toraja akan lebih meningkatkan tugasnya dalam mengawal dan mengawasi pembangunan. Pihaknya juga mendukung program pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat.
“Oleh karenanya maka tema pada HAKI 2019 ini sangat relevan, sebab, kalau tidak ada korupsi maka kesejahteraan akan lebih meningkat,” ungkap Jefri.

Ia berharap semua lapisan masyarakat berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan korupsi disemua aspek kehidupan diantaranya melakukan pengawasan dalam berbagai kegiatan Pemerintahan dan pembangunan terkait penggunaan anggaran.
Bila menemukan hal-hal yang janggal yang sekiranya ada indikasi korupsi hendaknya dilaporkan kepada aparat terkait penegak hukum untuk ditindak lanjuti sebagaimana mestinya .
“Peringatan Hari Anti KOrupsi sedunia ini juga menjadi momentum strategis untuk menggalang kesadaran masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Masyarakat juga berperan sebagai aktor, bukan lagi menjadi objek dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya. (*)