Bawa Narkoba, Polisi Amankan Seorang Ibu Rumah Tangga di Palopo

477
0
Handover.

Updatekareba.Com, Palopo – Satresnarkoba Polres Palopo mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT), An (35), warga Jl Yos Sudarso, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulsel lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu di Jl. Lingkar Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Palopo, Jumat (29/01/2021).

Kasubag Humas Polres Palopo AKP Edy Sulistyono mengatakan pelaku tertangkap atas identifikasi dari polisi. “Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu saset sabu 0,54 gram. Satu buah pembungkus rokok dan satu unit handphone,” kata Edy Rabu (03/02/2021).

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di ruang Satnarkoba Polres Palopo guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Terhadap pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) subs pasal 127 ayat (1) ayat (a) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” jelasnya.

Komitmen Polres Palopo memberantas peredaran narkoba sejalan dengan sikap tegas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowobeberapa waktu lalu. Ia menegaskan bahwa pihak Kepolisian tidak akan main-main dalam mengungkap peredaran narkoba di Indonesia.

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dirinya tidak akan menoleransi urusan tindak pidana narkotika. Ia menegaskan, tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di Indonesia.

“Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini,” kata Sigit.

Kapolri mengatakan, akan memberikan perhatian khusus terhadap tindak pidana narkotika. Ia berjanji akan bertindak tegas, termasuk jika ditemukan ada anggota Polri ikut terlibat dalam jaringan narkotika.

“Termasuk anggota Polri yang terlibat di dalamnya. Pilihannya hanya satu, pecat dan pidanakan, jadi kami tidak main-main dalam hal ini, kami akan buktikan,” tegas Sigit.

Begitu seriusnya ancaman narkoba yang dapat merusak keberlangsungan hidup generasi muda, maka aparat Polri diminta bersikap tegas terhadap pelaku narkoba. Kapolri mewarning akan melakukan evaluasi terhadap jajarannya yang minim dalam mengungkapkan peredaran narkoba.

Narkoba telah menjadi masalah serius bagi bangsa ini. Barang haram ini tanpa pandang bulu menggerogoti siapa saja. Para wakil rakyat, hakim, artis, pilot, mahasiswa, buruh, bahkan ibu rumah tangga tak luput dari jeratan narkoba. Dari sisi usia, narkoba juga tak pernah memilih korbannya, mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, bahkan sampai dengan lanjut usia.(rls)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here