Updatekareba.Com, Toraja – Orientasi Studi Mahasiswa Baru (OSMB) dan Pelatihan Keterampilan Belajar Jarak Jauh (PKBJJ) dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Makale, Sabtu (22/2/2020).
Sekaligus Pertemuan Perkuliahan perdana Universitas Terbuka dengan para Mahasiswa dari lingkup ASN Pemkab Tana Toraja.
Hadir mewakili UT, Direktur UT Makassar, DRS. Hasanuddin, M.Si dan Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosiial Universitas Terbuka Dr. Soyan Aripin, M.Si
Soyan Aripin menyampaikan beberapa hal terkait proses Pembelajaran Jarak Jauh, yang akan diterapkan selama mengikuti perkuliahan.
Pada kesempatan ini pula, dilakukan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama antara Universitas Terbuka dan Pemkab Tana Toraja, sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara UT & Pemkab Tana Toraja, nomor 440/VIII/2019/SETDA dibidang Penelitian, Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat, yang telah disepakati pada Bulan Agustus 2019 lalu.
Sekitar 20 orang ASN Tana Toraja yang mengikuti program studi Magister Administrasi Publik.
Semenatara Kabid Pengembangan BKPSDM Kabupaten Tana Toraja, Ivan Kalalembang menyambut kehadiran Dr. Soyan Aripin di ruang pertemuan Kecamatan Makale, sekaligus merupakan sesi perkuliahan perdana.
Dalam kesempatan tersebut pihak BKPSDM Tana Toraja menyampaikan beberapa program pengembangan Kompetensi SDM Aparatur sepanjang Tahun 2020 termasuk didalamnya pendidikan Formal melalui UT.
Program kerjasama ini dalam rangka salah satu peningkatan Kompetensi Manajerial SDM Aparatur. Dimana diharapkan kualitas ASN semakin memiliki kompetensi yang dapat diUnggulkan.
“Bapak Bupati sangat respek dan memberikan kesempatan yang seluas luasnya pd seluruh ASN untuk mengembangkan kompetensinya,” Jelas Ivan.
Selain UT, telah banyak ASN yang sementara lanjut bahkan telah menyelesaikan penyelesaian studi di beberapa perguruan Tinggi Negeri maupun swasta.
Ivan juga menyampaikan bahwa proses belajar UT menggunakan metode Blanded Learning (perpaduan E -learning dan pembelajaran klasikal ataw tatap muka), sehingga para ASN dapat belajar tanpa harus meningalkan Tugas Pokok dan Fungsinya.(*/UK)