BNNK Tana Toraja Lakukan Asesmen Terpadu Dua Tersangka Kasus Tindak Pidana Narkoba

417
0
Handover (Humas BNNK Tana Toraja)

Updatekareba.Com, Toraja –Jumat (26/2/2021), dalam upaya rehabilitasi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika, BNN Kabupaten Tana Toraka melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) dan Case Conference yang terdiri dari unsur tim hukum, tim medis, tim Pemberantasan BNNK Tana Toraja melaksanakan kegiatan asesmen terhadap dua orang tersangka.

Asesmen Terpadu (TAT) dan Case Conference, dipimpin langsung Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Natalya Dewi Tonglo.

Dari rilis Humas BNNK Tana Toraja, hasil asesmen menjadi bahan dalam case conference yg dipimpin oleh Kepala BNNK Tana Toraja dan dihadiri oleh semua anggota TAT.

Dalam rilis ini menyatakan bahwa kedua tersangka merupakan pecandu narkotika jenis sabu-sabu, dan tidak terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.

Hasil case conference juga memutuskan untuk proses hukum tetap berlanjut sambil menjalani proses pemidanaan di Rutan Kelas II B Makale

Tim Asesmen Terpadu bertugas melakukan analisa peran seseorang yang ditangkap atau tertangkap tangan dalam kaitan peredaran gelap narkotika dan penyalahgunaan narkotika serta analisa medis dan psikososial.

Hasil dari asesmen terpadu berupa rekomendasi sebagai bahan pertimbangan Hakim dalam persidangan.(*/UK)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here