BNNK Tana Toraja Limpahkan 4 Tersangka Narkotika Ke Kejaksaan

400
0

UPDATEKAREBA.COM, MAKALE — Empat Orang TSK yaitu Rd, Gr, Ev,Kl yang di tangani oleh BNNK Tana Toraja sudah P21 atau penyidikan dinyatakan lengkap, dan hari ini kamis 13 Juni 2023 Penyidik Badan Narkotika Nasional kabupaten (BNNK)Tana Toraja telah melimpahkan berkas perkara tahap dua di kejaksaan negeri Makale dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan tersangka AG, Selasa (13 Juni 2023).

Pengiriman berkas perkara tahap ke dua atau penyerahan tersangka dengan jumlah barang bukti narkotika 43 gram dan BB non narkotika seperti uang hasil penjualan sabu sebanyak 4.750.000,

Sebelum dilakukan penyerahan Penyidik memastikan kondisi kesehatan TSK melalui SWAB oleh Tim Medis BNNK Tana Toraja.

Sebelumnya tersangka Abdul Gafur Alias Gafur Bin Muhammad berteman diamankan oleh BNNK Tana Toraja ditempat yang berbeda pada 13 Februari 2023 lalu.

Ia merupakan badar besar jaringan Rappang-Sidrap yang melibatkan warga lokal Toraja.

Dalam rilis Humas BNNK Tana Toraja penyidik menjelaskana bahwa kegiatan serah terima tersangka dan barang bukti hari ini merupakan rangkaian atau proses kegiatan penyidikan yang telah dilaksanakan oleh penyidik BNNK Tana Toraja kepada pihak kejaksaan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.(Humas BNNK Tana Toraja/UK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here