UPDATEKAREBA.COM, TORAJA – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja telah menyelidiki dan menguji terkait Video seorang tersangka penyalahguna narkotika mengaku dibekingi pihak Polres viral di media sosial saat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja melakukan jumpa pers pada Rabu (15/2/2023) kemarin.
Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo menyampaikan ucapkan terima kasih untuk waktu dan ruang yang diberikan kepada kami untuk menguji informasi tersangka inisial AG dan dua orang tersangka lainnya dengan LKN/03-NAR/II/2023/BNN_Kab. Tana Toraja tanggal 13 Februari 2023 yang ditangani dan menunjuk seorang oknum anggota Polri yang berdinas di Polres Toraja Utara Berinisial G.
“Setelah melalui pendalaman dan pemeriksaan berulang – ulang oleh penyidik kami menguji keterangannya sampai saat ini tidak berubah untuk menunjuk oknum inisial G yang bertugas di Polres Toraja Utara,” kata AKBP Dewi Tonglo.
Tersangka inisal AG juga telah diambil keterangannya oleh Polres Toraja Utara dan Polda Sulawesi Selatan.
“Mengingat oknum G yang disebutkan sudah ditangani oleh ankumnya, maka kami sekarang fokus untuk melanjutkan penyidikan kasus TPA yaitu Kasus Penyalahgunaan Narkotikanya,” ungkap Kepala BNNK Tana Toraja.
Sementara Propam Polda Sulsel menangkap oknum G terkait kasus bandar sabu yang mengaku dibekingi Polres. Oknum G diamankan di tempat khusus (patsus).
“Diamankan satu orang,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana, Rabu (22/2/2023).
“Lagi ini dia, penempatan khusus (patsus). Diamankan di tempat khusus,” ujar Suartana.(*/UK)