Updatekareba.Com, Toraja – Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan didampingi Kepala Dinas Sosial Mira Bangalino melaksanakan rapat terkait pemberian bantuan penerima manfaat bersama para Camat SeToraja Utara, di eks Hotel Marante, Sabtu (4/4/2020) kemarin.
Dalam suasana rapat, Kalatiku Paembonan menyampaikan selama Penanganan Virus Corona Disiase 19 (Covid-19) bantuan akan diberikan kepada masyarakat penerima bantuan dari Dinas Sosial dan diharapkan kepada para kepala lembang hingga kecamatan mendata hal ini.
“Daeng Sitor, Sopir, Tukang Gorengan akan diberikan bantuan Rp. 200rb per bulan bentuk bantuan sembako,” kata Bupati.
Bupati menghimbau kepada para camat dan para kepala lembang wajib memiliki fotocopy kartu keluarga (KK) masyarakat dan tenaga sukarela karena dasar ini akan menerima manfaat bantuan sembako kecuali PNS, Honorer, Guru dan aparatur pemerintah lainnya (yang dibiayai pemerintah).
Penerima bantuan kali ini adalah diluar dari penerima bantuan raskin/rastra, PKH dan bantuan lainnya yang telah terdaftar di Dinas Sosial.
“4,4 juta KK di seluruh Indonesia silahkan camat memasukan data, dan kami dari Dinas Sosial akan verifikasi lagi data yang ada secara selektif, hal ini berlaku selama fase Covid-19,” tambahnya.
Menambahkan hal itu, Kepala Dinas Sosial Torut Mira Bangalino mengatakan Untuk menerima bantuan penerima bantuan sembako nantinya selama fase Covid-19 masyarakat diwajibkan memberi fotocopy kartu keluarga dan kartu tanda penduduk kepala keluarga dan rapat ini untuk menindaklanjuti kebijakan Pemerintah dalam perlindungan sosial terkaitan dengan penanganan Covid-19, kata Mira Bangalino
“Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (PKM) bantuan sosial PKH naik dari 9,2 juta KPM menjadi 10 juta KPM dan bantuan sembako 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM. Nilai bantuan naik sebesar 30% yaitu dari 150 ribu/PKM/bulan menjadi 200 ribu/PKM/bulan,” ucap Mira Bangalino.
Khusus di Kabupaten Toraja Utara kita mendapat mendapat bantuan sebanyak 12.635 keluarga penerima manfaat (PKM).
Berdasarkan kebijakan pemerintah makanya kami mengundang para camat untuk berkolaborasi dan berkoordinasi dengan meminta data kepada para camat dan jajarannya sebagai ujung tombak pemerintah di tiap daerah masing-masing bantuan ini dilaksanakan selama fase Covid-19 dan untuk realisasinya dari Kementrian Sosial masih berproses dan perhitungannya mulai dari bulan April
“Data kami akan kirimkan ke Kementerian Sosial dan berapa kuota yang akan diberikan untuk kabupaten Toraja Utara”, ucap Kadis Sosial Toraja Utara.(Basri/*/UK)