Updatekareba.Com, Toraja – Tim Pemberantasan BNNK Tana Toraja telah mengamankan seorang penyalahguna Narkotika di perwakilan Bus Makassar-Toraja yang beralamat di Bombongan, Makale, Tana Toraja, Senin (19/10/2020).
Berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman paket yang dicurigasi berisi Narkotika dari Makassar ke Toraja.
Merespon laporan informasi tersebut Tim Pemberantasan BNNK Tana Toraja langsung menyusun strategi dan mendatangi Perwalikilan Bus dan melalukan penyelidikan.
Sekitae pukul 07.20 wita seorang laki-laki datang mengendarai sepeda motor dan mengambil paket tersebut.
Saat paket sudah ditangan yang bersangkutan, Tim langsung mengamankan pelaku dan
meminta ybs untuk membuka sendiri paket kiriman yang ditujukan kepadanya.
Setelah dibuka ditemukan dompet serta 1 (satu) sachet serbuk kristal bening yang diduga Narkotika Golongan I Jenis Shabu yang diselipkan didalam dompet tersebut.
Setelah diintrogasi di TKP diketahui bahwa yang bersangkutan bernama AH. Dari introgasi AH mengatakan bahwa paket yang diduga Narkotika jenis Sabu akan dikonsumsi bersama WN dan SM.
Mendengar keterangan tersebut Tim BNNK Tana Toraja langsung menuju ke rumah WN dan segera mengamankan serta temannya SM untuk dibawa ke BNNK Tana
Toraja guna dimintai keterangan.
Setibanya di Kantor BNNK Tana Toraja kepada para tersangka segera dilakukan Test Urin dengan hasil positif AMP dan MET
(Shabu) dan juga dilakukan Rapid Tes Covid-19 dengan hasil non reaktif.
Selanjutnya telah diajukan ke Tim Assessment Terpadu yang terdiri dari tim Hukum dan Tim Medis untuk menentukan apakah mereka terkait dengan jaringan peredaran
narkotika atau membeli narkotika untuk digunakan sendiri.
Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo berpesan jika ada keluarga yang diketahui sebagai penyalahguna narkotika segera laporkan ke BNNK Tana Toraja, untuk segera direhabilitasi karena mereka harus segera dibantu untuk melepaskan diri dari ketergantungan narkotika.(*/UK)