Updatekareba.Com, Toraja – Seluruh kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah diwajibkan menjalankan rencana aksi melaksanakan kegiatan-kegiatan nyata perang melawan narkotika. Menghadapi kondisi ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkorika tersebut, pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019.
Langkah-langkah yang dilakukan dalam upaya perang melawan narkotika, antara lain melalui strategi demand reduction, yaitu dengan tindakan preventif guna memberikan kekebalan kepada masyarakat agar mereka imun terhadap penyalahgunaan narkotika, dan strategi supply reduction melalui penegakan hukum yang tegas dan terukur agar sindikat narkotika jerah. Selain itu dilakukan pula rehabilitasi bagi para pecandu dan penyalah guna narkotika.
Hal ini pula di lakukan BNNK Tana Toraja dalam program Pasca Rehabilitasi Intensif selama sebulan penuh di sanggar kegiatan belajar (SKB) Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, tanggal 17 Juni hingga 17 Juli 2019.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja AKBP Natalia Dewi Tonglo, mengatakan bahwa keluarga memiliki peran yang sangat penting bagi proses pemulihan pengguna narkoba.
“Peran keluarga penting sekali. Kalau keluarganya nggak peduli, nanti ketika dia kembali ke keluarga namun tidak didukung bagaimana?” kata AKBP Natalia Dewi Tonglo, saat sambutan pada penutupan layanan program Pasca Rehabilitasi Intensif di Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek, Kamis 25 Juli 2019.
AKBP Natalia Dewi Tonglo lalu menceritakan bagaimana kepercayaan dari keluarga lah hal yang paling utama bagi mantan pecandu untuk tidak merasa tertekan maupun terkucilkan, serta terus semangat untuk melanjutkan hidup.
“Dia (mantan pecandu narkoba) sudah menjalankan rehabilitasi dengan baik, ini juga diimbangi dari keluarganya, harus bisa percaya. Jangan sampai ia berpikir buat apa udah menjalankan rehab dengan baik kok malah ga dipercaya,” ujarnya.
Pada program Pasca rehabilitasi imtensif ini terdapat 12 klien yang didampingi dan dibelkali materi vokasional di rumah damping BNNK Tana Toraja.
Maka dari itu, selama proses rehabilitasi sosial dan pascarehabilitasi, terdapat sebuah program yang diberikan kepada keluarga pecandu bertajuk “family support group”. Kelompok ini, merupakan sebuah wadah bagi keluarga untuk peduli dan memahami kondisi pengguna narkoba tersebut.
Selain sebagai wadah berkumpul dan diskusi antara keluarga dengan BNN, program ini juga memberikan konseling dan menjadi jembatan antara keluarga dengan pecandu yang tengah menjalani proses rehabilitasi.
“Makanya kita juga ada konseling keluarga, jadi bukan hanya anaknya tapi keluarganya juga. Komunikasinya gimana (antara mereka), kita jadi jembatannya, konselornya, kompleks sih,” jelas Kepala BNNK Tana Toraja.
Dengan dirangkul dan diberikannya rasa percaya kepada para mantan pengguna ini, ia berharap mereka dapat menjadi produktif, bersosialisasi dengan masyarakat sekitarnya, dan mampu memulai hidup baru yang lebih baik.
“Jadi harapannya semoga kita mampu lebih suportif dan bisa memberikan dukungan bagi mereka agar mereka tidak kembali lagi (mengonsumsi narkoba),” tutup Dewi Tonglo.
Penutupan layanan pasca rehabilitasi intensif BNNK Tana Toraja juga dihadiri langsung Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan.
“Apresisasi yang tinggi kepada BNNK Tana Toraja atas program ini, dan telah membuktikan bahwa para pecandu itu korban, dan harus dirangkul untuk kembali menatap masa depan dan menjadi manusia produktif kembali,” ungkap Kalatiku Paembonan.
Pemkab Toraja Utara juga akan terus memberikam dukungan dan bantuan kepada BNNK Tana Toraja dalam melaksanakan program pemberantasan dan pencegahan narkoba.
“Pemkab Toraja Utara akan terus mendukung khususnya program P4GN, dan kami sebenarnya sangat membutuhkan kehadiran BNN di Toraja Utara dan mendesak untuk selain dalam rangka pencegahan keberadaannya juga memberikan edukasi bagi warga terlebih kepada generasi muda Toraja Utara,” ucap Bupati Toraja Utara.
Sementara Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanane melalui Kepala Kesbangpol Tana Toraja Alipius Tandiarrang, menyampaikan hal yang sama dalam mendukung kerja – kerja BNNK Tana Toraja.
“Pemkab Tana Toraja juga akan terus memberikan support dan dukungannnya kepada BNNK dalam program pemberantasan dan khususnya program P4GN,” ungkap Alpius Tandiarrang.
Dalam acara ini juga diberikan kesempatan kepada keluarga klien untuk menyampaikan testimoninya.
Selain itu juga dalam kegiatan ini penyerahan hadiah bagi pemenang lomba antar SMA/MAN se Toraja dalam rangka Hari Anti Narkotika (HANI) tahun 2019.
Dandim 1414/Tator Letkol Czi Hiras M.S.Turnip, M.Si (Han) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tana Toraja Jefri P. Makapedua juga hadir dalam penutupan layanan BNNK Tana Toraja ini.(*)