Edarkan Narkoba, Enam Pemuda di Palopo Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

549
0
Handover (Humas Polres Palopo).

Updatekareba.Com, Palopo – Enam pemuda di Palopo tak berkutik saat aparat Polsek Wara Utara Kota Palopo datang dan menangkap mereka, tiga diantaranya berstatus mahasiswa dan dua pelajar SMK serta seorang lagi pengangguran mengedarkan barang haram, jenis sabu-sabu.

Selain sabu-sabu, enam terduga itu, juga terungkap mengedarkan obat THD.

Tiga mahasiswa tersebut, masing-masing, inisial MAU (27), alamat Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara Kota Palopo, AA (24) alamat Lamasi, Kabupaten Luwu, dan IAI (23) alamat Lamasi Kabupaten Luwu.

Sedang dua pelajar SMK, diantaranya, inisial AA (19) alamat Kelurahan Rampoang Kota Palopo, dan MR (13) alamat Lamasi, Kabupaten Luwu.

Serta satu pengangguran bernama Zulkifli, alamat Lamasi, Kabupaten Luwu.

Enam terduga itu ditangkap, Sabtu malam, 13 Februari 2021, sekira pukul, 23.30 Wita, malam tadi.

Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Waru, Iptu Patobun S. Pd, didampingi Kanit Reskrimnya, Ipda Silalahi. Enam terduga itu, dibekuk tak berdaya di salah satu rumah pelaku inisial MR di Perum To’bulung, Kelurahan Tobulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu Sachet berisi kirstal bening yang menyerupai sabu, plus empat bungkusan kosong diduga bungkusan sabu.

Kemudian delapan buah korek api, satu sendok sabu terbuat dari sodotan air gelas, dua potongan pipa sedotan air mineral, satu bong/alat isap terbuat dari botol Good Day, 400 butir THD, enam Handpone (HP) Androit, 10 bungkus THD siap edar dan terakhir uang tunai Rp830.000, yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Polsek Waru, terungkap salah seorang pelaku memesan barang melalui HP.

“Tentunya setelah sepakat dan melakukan transfer uang. Salah satu pelaku menempel barang di pohon yang ada di Jalan Lingkar Kota Palopo. Disitulah kami terima laporan dan menangkap para pelaku di salah satu rumah pelaku di Perum To’bulung,” kata Kapolsek Waru, Iptu Patobun S. Pd, Minggu, 14 Februari 2021.

Adapun obat THD sebanyak 400 butir yang siap edar, lanjut Kapolsek dibeli dari salah satu apotik yang ada di Kota Palopo.

“Setelah kami introgasi di Polsek Waru, para pelaku kemudian kami serahkan ke Polres Palopo,” ucap Kapolsek.(*/UK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here