
Updatekareba.Com, Toraja – Wakil ketua komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Firmina Tallulembang, melaksanankan penyebarluasan peraturan daerah terkait tentang transparansi partisipasi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dirangkaikan dengan penyerahan bibit pohon kepada masyarakat di Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, Sabtu (15/8/2020).
Kegitan tersebut dihadiri oleh Ketua IDI Kabupaten Tana Toraja dr. Zadrak Tombe, Sp.A sebagai narasumber sekaligus memberikan pemahaman terkait protokol Covid-19 kepada masyarakat Bittuang
Dalam sambutannya didepan masyarakat Bittuang, Firmina Tallulembang menjelaskan bahwa perda ini sangat penting untuk mewujudkan keterbukaan penyelenggaraan pemerintahan daerah yg responsif akomodatif dan aspiratif.
“AgarĀ masyarakat dengan mudah dapat memperoleh informasi piblik berdasarkan peraturan perundang-undangan,” kata Firmina.
Firmina juga berpesan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan serta mengikuti himbauan pemerintah mematuhi protokol Covid-19 serta melakukan kegiatan produktif.
Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 170 peserta yang terdiri dari beberapa lembang di kecamatan bittuang, turut hadir jg kepala lembang sandana, kepala lembang bau, kepala lembang patongloan dan tokoh-tokoh masyarakat
Setelah pelaksanaan kegiatan penyebarluasan peraturan daerah, dilakukan penyerahan secara simbolis 5.000 Pohon, yang terdiri dari bibit pohon natoto, uru, ekaliptus, bayam jawa, serta pohon buah buahan.(*/rls)