Updatekareba.Com, Toraja – Pada tanggal 20 Agustus 2019 pukul 15.00, saya Ima, pemilik channel youtube “Bedu ima”, melaporkan inisial AL pemilik akun facebook “Toraja Production”, atas kasus pelanggaran hak cipta di Polres Tana Toraja. Keterangan saya telah diambil Sat Reskrim Polres Tana Toraja oleh Briptu Rafael.
Akun Toraja Production telah mengambil 3 (tiga) video milik saya di youtube tanpa izin, kemudian menguploadnya di akun facebook miliknya untuk mendapat keuntungan pribadinya ( kekayaan intelektual ).
Video pertama saya diambil oleh Toraja Production pada tanggal 03 Agustus 2019, yang sebelumnya telah saya upload di channel saya pada tanggal 13 Juli 2019, yang berjudul “7 Ciri Khas Toraja yang Wajib Kamu Tahu”.
Video kedua, diambil pada tanggal 08 Agustus 2019 yang berjudul “Ngeri!! Bawa Api Sambil Berlari di Atas Atap Tongkonan”
Video ketiga, diambil pada tanggal 18 Agustus 2019 yang berjudul “Amazing! Ternyata Presiden Jokowi Punya Lumbung Padi di Toraja”.
Saya merasa sangat keberatan dan merasa dirugikan atas kejadian yang dilakukan oleh Toraja Production, yang tidak memiliki penghargaan terhadap karya milik orang lain dan bebas melakukan tindakan tersebut tanpa perasaan bersalah.
Melalui kejadian ini, saya berharap teman-teman kreator semakin semangat membuat karya untuk Toraja kita tercinta tanpa mengambil karya orang lain.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jon Paerunan mengatakan bahwa kejadian ini merupakan pembajakan hak cipta yang harus ditindaki agar pengguna akun media sosial lebih mentaati aturan hukum ITE yang berlaku.(*)