Ini Gaji Petugas Pemilu 2024 Dari Kecamatan Hingga KPPS

26348
0

UPDATEKAREBA.COM, JAKARTA – Gaji PPK Pemilu 2024 dikabarkan naik dari tahun pemilu sebelumnya, ketahui nominal honor PPK, PPS, dan KPPS untuk tahun ini.

Hal ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan mengenai penjabaran Gaji PPK Pemilu 2024 disertai petugas PPS, KPPS, PPLN dan lain sebagainya.

Lalu berapa besaran gaji PPK Pemilu 2024?

Sebelum mengetahui honor petugas PPK, PPS dan KPPS, perlu diketahui bahwa Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) merupakan salah satu tim ad hoc dalam penyelenggaraan pemilu.

Panitia ini dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditingkat Kabupaten/Kota sesuai dengan domisili dimana lembaga tersebut ditugaskan.

Adapun jadwal pelaksanaan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tahun 2024, dikabarkan akan dilaksanakan pada akhir bulan ini.

Namun yang menjadi kabar gembira bagi calon pendaftar, yaitu dari besaran honor yang akan diterima oleh petugas PPK yang naik dari pemilu sebelumnya.

Kenaikan besaran gaji tersebut sesuai sebagaimana surat keputusan yang dikeluarkan oleh Mentri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022.

Berikut rincian gaji petugas panitia pemilu kecamatan (PPK) beserta petugas PPS dan KPPS yang naik dari tahun sebelumnya.

1. Bagi Ketua PPK yang sebelumnya menerima gaji sebesar Rp 1.850.000. Pada tahun ini menjadi Rp 2.500.000.

2. Bagi Anggota PPK yang sebelumnya menerima honor sebesar Rp 1.600.000/Rp. 1.900.000. Pada tahun ini menjadi Rp 2.200.000.

3. Bagi Ketua PPS yang sebelumnya menerima honor sebesar Rp 900.000/Rp 1.200.000. pada tahun ini menjadi Rp 1.500.000.

4. Bagi Anggota PPS yang sebelumnya menerima honor sebesar Rp 850.000/Rp 1.150.000. Pada tahun ini menjadi 1.300.000

5. Bagi Ketua KPPS yang sebelumnya menerima honor sebesar Rp 550.000/Rp 900.000. pada tahun ini untuk pemilu Rp 1.200.000 dan untuk Pilkada Rp 900.000.

6. Bagi Anggota KPPS yang sebelumnya menerima honor sebesar Rp 500.000/ Rp 850.000. pada tahun ini untuk pemilu Rp 1.100.000 dan untuk Pilkada Rp 850.000.

Bagi anda yang berminat untuk mengikuti seleksi tersebut, bisa mengamati terlebih dahulu terkhusus mengenai Gaji PPK Pemilu 2024 yang akan naik dari tahun sebelumnya.(*/UK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here