“Jaksa Menyapa” Bahas Soal Dana Desa Dan Kasus Asusila Pada Anak Dibawah Umur Di Toraja

474
0
Handover (Kejari Tana Toraja).

Updatekareba.Com, Toraja – Jaksa Menyapa yang digelar secara berkesinambungan menjadi salah satu program Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja bekerja sama dengan Radio Solidae Rantepao, dalam mensosialisasikan upaya-upaya penegakan hukum dan penyuluhan hukum kepada masyarakat di Toraja.

Seperti yang digelar Radio Solideo 103,2 FM, di Toraja Utara, Rabu (28/8/2019) menghadirkan nara sumber Kajari Tana Toraja Jefri P. Makapedua, dalam Siaran Dialog Interaktif “JAKSA MENYAPA” mengangkat topik tentang pemberantasan dan penanganan kasus korupsi serta penanganan kasus cabul dan persetubuhan dimana korbanya anak anak di bawah umur.

“Kejaksaan Negeri Tana Toraja senantiasa melaksanakan tugas dan fungsinya di dalam melakukan penindakan dalam hal melakukan penuntutan terhadap perkara – perkara cabul dan persetubuhan anak di bawah umur,” kata Jefri P. Makapedua.

Jefri juga mengungkapkan perlu menjadi catatan kejahan persetubuhan dan cabul terhadap anak anak di bawah umur sangat tinggi di Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara bahkan untuk Provinsi Sulawesi Selatan, Toraja yang paling tinggi.

“Penindakan kejahatan diatas tidak cukup, harus di barengi dan disertai dengan tindakan pencegahan berupa peningkatan kesadaran hukum sehingga timbul penyadaran hukum masyarakat sehingga dengan kesadaran hukum yang meningkat diharapkan dapat menurunkan tingkat kesadaran hukum,” tarang Kajari Tana Toraja ini

Selain itu Dalam paparannya, Jefri P. Makapedua. menyampaikan bahwa selain memiliki tugas sebagai penegak hukum, Kejaksaan juga saat ini sangat gencar melakukan upaya-upaya pencegahan dan Peningkatan hukum yg kita lakukan berupa lewar jaksa menyapa seperti saat ini di radio solidae rantepao, jaksa masuk sekolah, jaksa masuk kampus, jaga desa, teras kejari tana toraja dan 3 pilar jaga desa.

“Sedangkan pemberantasan korupsi kami sudah melakukan penyidikan kasus korupsi dana lembang bau dan sementara di sidangkan di pengadilan tipikor makassar,” ungkap Jefri.

Kajari Tana Toraja ini berharap, ke depan dana desa bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak. Biasanya, kejadian kepala desa melakukan korupsi karena memang dari awal sudah punya sikap buruk. Sifat buruk dari manusia adalah memiliki keinginan yang jelek dalam mendapatkan keuntungan sesaat dengan mencoba memanfaatkan peluang yang ada di depan mata.

“Kepala desa harus bertanggungjawab dan akuntabel dalam mengelola dana desa. Pemanfaatan dana desa harus tepat sasaran. Kemudian, lembaga aparatur yang ada di desa bisa bekerja sama dalam menjalankan semua program. Yang paling penting dalam hal ini adalah peran keluarga dalam mendukung suami atau isteri untuk tetap bekerja pada koridornya,” tandas Kajari Tana Toraja.

Hadir mendampingi Kajari Tana Toraja dalam program jaksa menyapa ini Kasipidum Kajari Tana Toraja Ringgi Sarungallo, Kasi Intelejen Kejari Tana Toraja Andi Ardi Arman, dan beberapa pejabat Kejari Tana Toraja.

“Himbauan kita kepada para kepala desa dan perangkat desa agar menggunakan dana desa sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat desa, jangan nantinya begitu dapat dana desa justru disalahgunakan oleh kepala desa untuk hal-hal yang tidak dibutuhkan oleh masyarakatnya,, atau malah sebaliknya digunakan untuk kepentingan pribadi,” Tutup Kajari Tana Toraja dalam program Jaksa Menyapa ini.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here