Kasus Kebocoran 279 Juta Data Warga RI, Polri akan Panggil Dirut BPJS Kesehatan

712
0
Handover.

Updatekareba.Com, Jakarta – Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) membentuk tim untuk mengusut kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia.

Informasi terkait pembentukan tim untuk mengusut kasus itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Slamet Uliandi, S.I.K.

“Telah dibentuk tim terkait kebocoran data, dibantu juga ada dari PMJ (Polda Metro Jaya) dan Laboratorium Forensik,” terang Dirtipidsiber.

Data 279 juta penduduk Indonesia diduga bocor dan diperjualbelikan di situs raidsforum.com. Data tersebut mencakup nomor induk kependudukan, kartu tanda penduduk (KTP), nomor telepon, email, nama, alamat, hingga gaji.

Data dijual oleh pengguna forum dengan nama id ‘Kotz’. Oknum tersebut mengatakan bahwa data yang diperjualbelikan termasuk data penduduk yang sudah meninggal.

“Ada satu juta contoh data gratis untuk diuji. Totalnya 279 juta, Sebanyak 20 juta memiliki foto personal,” ujarnya dalam utas yang dibuat pada 12 Mei 2021.

Lebih lanjut, sebagai langkah awal, Polri telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D.

“Saya panggil klarifikasi pada Senin, 24 Mei 2021,” tambahnya.

Dengan adanya pemanggilan terhadap Dirut BPJS Kesehatan, maka kasus kebocoran data ini pun sudah masuk ke tahap penyelidikan.

“Sejak isu bergulir, saya sudah perintahkan Dirtipidsiber untuk melakukan lidik hal tersebut,” ujar Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.

Kabareskrim menambahkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan instansi terkait dan juga tengah mempersiapkan legalitas pelaksana anggota di lapangan. Kemudian juga Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kependudukan, dan BPJS sedang mendalami dugaan kebocoran jutaan data penduduk warga negara Indonesia (WNI) tersebut.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber atau Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Slamet Uliandi, S.I.K., mengatakan, Dirut BPjS akan dimintai keterangan oleh penyidik pada Senin (24/5) pekan depan.

Dirut BPJS Kesehatan itu dipanggil untuk diklarifikasi terkait pihak-pihak siapa saja yang mengoperasikan data pribadi warga pada database BPJS Kesehatan dan klarifikasi sebagai langkah penyelidikan awal terhadap kasus ini.

“Konfirmasi siapa yang mengoperasikan data digital forensik,” ungkapnya.

Sebelumnya, sebuah akun dalam forum gelap internet mengaku memiliki data 200 juta penduduk Indonesia yang dijual di dalam forum tersebut.

Pelaku penjual data tersebut mengeklaim isi data berisi NIK, nomor telepon, hingga alamat tercantum dalam folder data tersebut.

Dalam sebuah tangkapan layar, pelaku mengatakan bahwa sumber data tersebut berasal dari BPJS Kesehatan.(*/UK)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here