Kasus Korupsi Di PDAM Toraja Utara, Kejaksaan Juga Geledah Kantor BPKAD

557
0

Updatekareba.Com, Toraja – Setelah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja menetapkan Direktur PDAM Toraja Utara Markus Leppang sebagai Tersangka kasus dugaan korupsi, Kejari Tana Toraja mengeledah dua kantor.

Kedua kantor ini yakni PDAM Toraja Utara dan Kantor BPKAD Toraja Utara.

Direktur PDAM Toraja Utara ini diduga menyalahgunakan anggaran dana hibah program air minum perkotaan.

Kasi Intel Kejari Tana Toraja Ariel Pasangkin, Selasa (31/8/2021) mengatakan penggeledahan di pimpin langsung oleh Kajari bersama tim penyidik kejari tator dan sesuai dengan penetapan hakim tentang ijin penggeledahan nomor 28/pen.Pid/2021/PN Mak. Tanggal 31 agustus 2021, dimana penggeledahan di lakukan di 2 tempat, yakni di kantor Perumda dan kantor BPKAD Toraja Utara.

“Tim penyidik yg hadir kasi pidsus, kasi intel, kasi barang bukti, kasi datun dan kasubsi A di bidang intel kejari tator, kegiatan berakhir pada pukul 16.00,” kata Ariel Pasangkin.

Markus Lempang ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Juli 2021 lalu. Penetapan itu dilakukan setelah adanya hasil audit dari Inspektorat Toraja Utara,

Diketahui PDAM Toraja Utara menerima dana hibah program air minum dari Pemerintah pusat pada Tahun Anggaran 2017, 2019 dan 2020. Dimana bantuan pemerintah pusat tersebut didalamnya terdapat penyertaan modal dari Pemkab Toraja Utara.

Meski Markus Lempang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga kini Penyidik belum melakukan penahanan karena masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.(*/UK)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here