KEJARI TANA TORAJA SISIR LEMBANG DIPERBATASAN TORAJA – MAMUJU BUAT SOSIALISASI JAGA DESA

621
0
Handover

Updatekareba.com, Toraja – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja terus mensosialisasikan program “JAGA DESA” di setiap Lembang di wialayah Kabupaten Toraja Utara dan Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Setelah melaukan di Kecamatan Kapala Pitu, kini giliran Kecamatan Barrupu kabupaten Toraja Utara, yang juga Kecamatan perbatasan antara Toraja SulSel dan Mamuju Sulbar, Selasa (21/9/2019) kemarin.

Dalam kesempatan itu,Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tana Toraja Jefri P. Makapedua mengatakan bahwa salah satu program Kejaksaan RI adalah jaga negeri salah satunya adalah jaga desa. Dan program ini merupakan salah satu langkah untuk melakukan pencegahan.

“Dan untuk ,mencengah korupsi atau pelanggaran itu ada beberapa hal yang penting dilakukan adalah programnya harus tepat mutu, tepat sasaran, tepat waktu,” kata Jefri P. Makapedua.

Jefri pun menjelaskan bahwa ada hal yang sangat disayangkan kepada rekanan beberapa pekerjaan yang didampingi TP4D yang berkali-kali ditegur melalui surat peringatan tetapi tidak dihiraukan.

“Selama ini upaya pencegahan telah dilakukan untuk itu kedepan akan dilakukan penindakan,” ungkap Jefri.

Kegiatan jaga desa tersebut untuk saat ini masih fokus di desa-desa yang terpelosok atau yang mash jauh dari desa. Untuk meminimalis terjadinya indikasi penyalah gunaan dana desa.

“Jika ada penyimpangan yg berdampak pada negara, dengan melihat skala prioritas dan kalkulasi kerugian negara dan memberikan kesempatan jika itu kesalahan administrasi ttapi jika itu fiktif maka akan dilanjutkan ke penyidikan dan dengan harapan dana desa bisa dikembalikan ke desa”, tambah Jefri.

Sementara itu Andi Ardi Arman dalam kesempatan itu membawahkan materi tentang program jaga desa, sosialisasi pemberdayaan masyarakat desa melalui optimalisasi pengelolaan Dana Desa.

Sementara Kepala Seksi Intelejen Kejari Tana Toraja yang juga Ketua tim TP4D Kejari Tana Toraja Andi Ardi Arman jugamembawahkan materi tentang program jaga desa, sosialisasi pemberdayaan masyarakat desa melalui optimalisasi pengelolaan Dana Desa.

“Kami mewanti-wanti sejumlah kepala desa dan jajarannya yang hadir agar mengikuti aturan yang ada agar terhindar dari kasus yang merujuk pada pidana,” ujar Andi Ardi Arman

Hadir dalam sosialisasi ini Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (PML) kabupaten Toraja Utara, Ritha Rasinan, Camat Baruppu, Daniel Rumengan, para Kepala Lembang (Kepala Desa) Kalem dan BPL se-kecamatan Baruppu.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here