Kemendagri Apresiasi Paslon Nico – Victor Di Tana Toraja, Dan Rinto – Yonathan Di Toraja Utara

1502
0
Handover.

Updatekareba.Com, Toraja – Langkah kooperatif dan simpatik pasangan calon bupati/wakil bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae dan Victor Datuan Batara (NiVi) dalam menaati protokol COVID-19 saat melakukan pendaftaran paslon mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Di saat masih adanya sejumlah paslon  melakukan arak-arakan dan pengerahan massa yang berujung pada teguran dari Kemendagri.

Saat dihubungi via pesan What’s App, Victor Datuan Batara yang merupakan calon Wakil Bupati incumbent mengakui hal ini, Sabtu (12/9/2020).

“Salut dan harus demikian karena kita adalah panutan dan contoh dalam mentaati protokol kesehatan,” kata Victor Datuan Batara, yang diusung Partai Golkar, Nasdem, dan Perindo.

Victor yang saat ini masih menjabat Wakil Bupati Tana Toraja menambahkan Pandemi Covid-19 yang sementara mewabah, juga merupakan hal yang mesti menjadi perhatian kita bersama.

Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga, mengatakan Ini adalah contoh paslon yang positif dan antisipatif dalam mendukung protokol kesehatan Covid-19 dalam proses Pilkada.

“Contoh-contoh baik seperti ini harus kita dorong,” kata Kastorius Sinaga dalam keterangan pers hari ini (05/09/2020).

Paslon Yosia Rinto – Yonathan Pasodung sebagai paslon petahanan di Toraja Utara oleh Kemendagri juga diapresiasi setelah proses pendaftaran di KPU mengikuti dan menaati protokoler kesehatan.

Menurut Kastorius, masih banyak paslon yang belum menaati protokol kesehatan aman COVID-19 dalam tahapan-tahapan Pilkada, termasuk pada proses pendaftaran paslon yang mulai dilaksanakan pada Jumat (05/09) kemarin.

Menurut Kastorius, Menteri Dalam Negeri telah melayangkan teguran kepada sejumlah paslon yang melanggar protokol tersebut. Di antaranya adalah  calon petahana Bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Arhawi.

Arhawi mendapat teguran karena menggelar acara deklarasi sebagai bakal calon kepala daerah Pilkada Serentak 2020 dengan mengundang ribuan orang pada 9 Agustus lalu.

Mendagri membuat teguran lewat surat bernomor 302/4364/OTDA.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menegur 72 kepala daerah yang kembali mencalonkan diri pada Pilkada serentak 2020, karena terbukti melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Sesuai kewenangan, kami telah melakukan peneguran kepada paslon petahana. Ada 72 teguran yang sudah kami sampaikan,” kata Tito secara virtual saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Tito menjelaskan, 72 petahana yang mendapat teguran meliputi satu gubernur, 36 bupati, 25 wakil bupati, lima wali kota, dan lima wakil wali kota.

Selain teguran, kata Tito, Kemendagri juga memberikan penghargaan kepada para paslon petahana yang mengikuti tahapan Pilkada dengan tertib.

“Ada juga yang sebetulnya cukup patuh, sehingga kami memberikan apresiasi. Bahkan kepada daerah tersebut kami akan memberikan Anjungan Dukcapil Mandiri dari Dukcapil,” paparnya.

Di sisi lain, Tito meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), memberikan sanksi kepada calon kepala daerah bukan petahana yang melanggar protokol kesehatan.

“Kami mendorong Bawaslu memberikan sanksi ke petahan maupun non petahana, sesuai peraturan yang ada,” ujar Tito.

“Kemendagri tidak bisa mencapai non ASN atau non petahana. Kalau petahana yang melanggar kami sudah berikan teguran,” sambung Tito.(*/UK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here