Updatekareba.Com, Toraja – Timsus Singgallung Polres Toraja Utara yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Hardjoko bersama KBO Reskrim IPDA Albertus Amsa melakukan penindakan Judi sabung ayam di Tongkonan Tigaruk, Kelurahan Tallang Sura’, Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara, Rabu (21/4/2021).
Dalam penindakan Judi sabung ayam tersebut Timsus Singgalung Polres Toraja Utara mengamankan tujuh orang yang diduga melakukan perjudian sabung ayam.
Ketujuh pelaku ini yakni MGS(40), J (42), Ci (50), MD (40), LB (66), EP (31), dan MI (22).
Adapun Barang Bukti yang diamankan yakni Uang Tunai Rp. 2.705.000, sembilan ekor ayam yang masih hidup, enam ekor ayam yang telah mati, 20 buah Pisau Taji, dan dua unit sepeda Motor.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Toraja Utara utk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(*/UK)