Updatekareba.Com – Kita sudah masuk bulan September 2019, hiruk pikuk pilkada Toraja Utara dan Tana Toraja mulai nampak, info yang beredar sudah ada beberapa Partai Politik yang membuka pendaftaran.
Namun, antusias para Calon yang mendaftar patut diacungi jempol meski masih ada saja yang pesimis.
Ada beberapa tahap dalam pilkada ini dan tahap awal adalah pengambilan formulir/pendaftaran, formulir tersebut untuk dipelajari, dibaca, diisi, dilengkapi berkasnya, dan tentunya dikembalikan ke pemilik formulir tersebut. Selanjutnya akan diproses oleh Partai Politik sampai ditetapkan sebagai Kandidat Bupati dan Wakil Bupati. Jika formulir tidak dikembalikan maka tentu tidak bisa diproses lanjut.
Kandidat yang mengembalikan formulirnya dan sudah memenuhi syarat maka akan mengikuti tes di DPD Parpol seperti antara lain mengikuti fit and proper tes, dll sesuai kebutuhannya.
‘Calon Pasti’ akan segera ketahuan beberapa bulan ke depan. Semoga para calon sudah mengukur kemampuan dirinya, kompetensinya, dan posisinya apakah di posisi 01 atau 02.
*Incumbent dan Penantang harus Fight*
Untuk maju menjadi Kandidat Bupati ada dua jalur yang diperkenankan yaitu jalur Parpol dan Independen (perseorangan)
Suka-sukanya para Kandidat mau tempuh yang mana.
Masyarakat setempat tidak peduli seseorang lewat jalur mana, yang masyarakat nantikan adalah komitmen dan keseriusan Kandidat untuk melakukan perubahan apa untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Masyarakat punya tolok ukur sendiri, apakah berpihak pada Incumbent atau Penantang. Masyarakat akan membandingkan capaian yang dilakukan oleh Incumbent atau janji perubahan yang dihamburkan oleh Panantang.
Oleh karena itu, baik Incumbent maupun Penantang harus ‘fight’ dalam perebutan hati masyarakat.
*Fit and Proper Test*
Jika lewat jalur partai maka partai akan melakukan ‘fit and proper test’ atau uji kepatutan dan kelayakan. Fit and Proper Test adalah tes yang diadakan dengan tujuan untuk mendapatkan individu yang pantas dan layak untuk menduduki suatu jabatan.
Penilaian dalam fit and proper test ini tergantung kebutuhannya, tapi pada umumnya berupa apa yang mendasari seseorang (motif, sifat, ketrampilan, citra diri, peranan sosial, atau pengetahuan seseorang) untuk menghasilkan prestasi kerja yang efektif.
Jelasnya, bahwa fit and proper test ini bertujuan untuk mengetahui pandangan, rencana, visi-misi, dan bagaimana untuk memenangkan pilkada yang diikuti kandidat.
Hasil uji kelayakan ini akan ditelaah secara mendalam dan kompetensinya oleh partai untuk menentukan calon yang paling layak mendapatkan rekomendasi sebagai pasangan Cabup/Cawabup nantinya.
Jadi fit and proper test ini boleh dikata tes awal yg dilakukan oleh partai kalau lewat jalur partai. Bagimana dengan yang lewat jalur independen/perseorangan? Secara khusus tidak ada uji kelayakan secara formal tetapi tentunya masyarakat dapat mencari dan menilai sendiri kelayakan Kandidat tersebut termasuk Kandidat yang sudah lolos uji kelayakan oleh partai.
Semoga harapan masyarakat dapat terpenuhi dengan terpilihnya para Kandidat untuk maju berkompetisi dalam Pilkada Toraja Utara dan Tana Toraja di tahun 2020.
“Mari mensejahterakan Toraja Utara/Tana Toraja karena kesejahteraannya adalah kesejahteraanmu juga”.(*)
(*) ; Siswanto Pabidang/Diaspora Toraja di Pamekasan Madura