UPDATEKAREBA.COM, TORAJA – Sat Reskrim (UNIT RESMOB) Polres Tana Toraja Yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Tana Toraja AIPTU Sri Wahyu mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang bertempat di Kelurahan Salubarani Kecamatan Gandang Batu Sillanan Kabupaten Tana Toraja, Senin (8/5/2023).
Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor LP / B / 6 / V / 2023 / SPKT / POLSEK MENGKENDEK / POLRES TANA TORAJA / POLDA SULAWESI SELATAN pada hari Minggu, 07 Mei 2023 sekitar pukul 11.30 Wita.
Pelaku yang diamankan berinisial TE (35) yang berprofesi sebagai Sopir Dump Truck
Dari rilis Polres Tana Toraja menuliskan awal mula kejadian sekitar pukul 07.30 wita saat korban duduk di Pompa nomor dua SPBU karangan dan saat itu teman kerja di pompa nomor empat yaitu Sakinah telah mengisi Pertalite sepeda motor milik terlapor dan saat itu korban melihat terlapor sedang memarahi Sakinah dan saat itu juga terlapor menjawab korban dengan nada keras dan langsung hendak memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan dan mengenai pipi bagian kiri korban mengakibatkan korban terjatuh bersama kursi yang diduduki.
Selanjutnya personil Sat Reskrim Unit Resmob mengamankan dan membawa terduga pelaku Ke Polsek Mengkendek Polres Tana Toraja untuk dilakukan Introgasi.(rilis/UK)