Persoalan TPA, Wabup Rinto Temui Warga Lembang Karua Toraja Utara

827
0
Wabup Toraja Utara Yosia Rinto Kadang, saat berdiskusi dengan warga Lembang Karua, Rabu (8/4/2020).

Updatekareba.Com, Toraja – Wakil Bupati Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang, bersama dengan Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama’ dan Anggota DPRD Komisi II, Ratte Salurante menyerap aspirasi warga Lembang Karua, Kecamaran Nanggala, Selasa (07/04/2020).

Yosia Rinto menuturkan bahwa kehadirannya di Lembang Karua untuk mendengar keluhan warga yang menjadi alasan dasar melarang truk sampah ke TPA Karua.

“Kehadiran saya disini untuk mendengar langsung alasan apa yang menjadi dasar masyarakat melarang truk sampah beroperasi, dan kehadiran saya disini didampingi langsung oleh Ketua DPRD Toraja Utara dan salah satu anggotanya,” ungkap Yosia Rinto Kadang.

Alex Alatas Patabang, salah satu tokoh masyarakat Lembang Karua menuturkan bahwa aksi kami untuk menuntut Kesepakatan warga bersama Pemerintah Daerah yang sampai saat ini belum terealisasi.

“Kami melarang truk sampah beroperasi karena sampai sekarang komitmen yang dibangun sejak awal berdirinya TPA Karua hanya sebatas diatas kertas saja,, belum ada yang terealisasi sampai sekarang,” ungkap Alex.

Selain itu Kepala Lembang Karua, Agustinus Tandilolo mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan kesepakatan bersama warga Lembang Karua.

“Aksi yang dilakukan oleh warga, merupakan aksi kesepakatan warga, dimana warga menuntut bukti atas kesepakatan yang sudah disepakati bersama antar Pemerintah Daerah yang salah satu itemnya adalah pengolahan sampah yang profesional,” tegas Agustinus.

Mendengar keluhan warga, Wakil Bupati, Yosia Rinto Kadang menegaskan bahwa semua keluhan sudah didengar dan akan berusaha merealisasikannya.

“Semua aspirasi warga saya sudah paham, untuk itu saya hadir bersama Nober Rante Siama’ dan Ratte Salurante selaku Ketua dan anggota DPRD akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Lembang Karua,” tegas Rinto

Rinto menjelaskan pula hasil musyarawah ini bahwa truk sampah akan beroperasi, tetapi di dampingi oleh truk tangki untuk penyemprotan dan selanjutnya menunggu Toraja Utara bebas dari wabah Covid-19 untuk merealisasikan sisanya.

“Hasil keputusan bersama, truk sampah boleh beroperasi asal diikuti oleh truk tangki untuk melakukan penyemprotan anti bakteri atau disinfektan dan untuk item kesepakatan lainnya, kami meminta kesabaran dari warga, setelah badai wabah Corona ini, kami yang hadir disini akan memperjuangkan agar aspirasi warga yang tertuang di Kesepakatan dulu dapat terealisasi,” tutup Rinto.(*/UK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here