Polisi Bekuk Tiga Orang Pengguna Narkoba Di Toraja Utara

705
0
Ilustrasi.

Updatekareba.Com, Toraja – Tiga pelaku terduga pengedar atau penyalaguna Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu oleh personil Sat Resnarkoba Polres Toraja Utara yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU ASWAN AFANDI, S.H, M.H.

Ketiga pelaku berinisial YP, AH, dan KS di tangkap pada dua tempat yang berbeda yakni di Ba’tan, Kelurahan Ba’tan, Kecamatan Kesu’ Kabypaten Toroja Utara, dan JL.Beringin Nomot10, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sabtu-Minggu (10-11/4/2021).

Adapun kronolisi kejadian pada hari Sabtu tanggal 10 April 2021 sekira pukul 23.30wita bertempat di Ba’tan, tim Sat Resnarkoba Polres Toraja Utara melakukan penangkapan terhadap YP, bermula tim opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi dari informen bahwa pelaku atau terlapor tersebut diatas sering membeli arau membawa Narkotika di sekitar Kota Rantepao.

Kemudian setelah mendapat informasi tersebut oleh personil Sat Resnarkoba, Polres Toraja Utara yang di Pimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu ASWAN AFANDI, S.H, M.H bersama KBO Sat.Resnarkoba Ipda.AHMAD B TANGKO, S.H melakukan penyilidikan dan pelaku tersebut diatas di tangkap serta diketemukan barang bukti yang di duga Narkotika jenis sabu selanjutnya Tersangka kami kembangkan ke AH dan KS yang mana pada saat itu di lakukan penggeledahan di rumah AH dan diketemukan barang bukti yang diduga Narkotika golongan 1 Jenis Shabu serta berbagai perlengkapan untuk menggunakan sabu

Adapun baraang bukti yakni 2(satu) sachet plastik bening yg di dalamnya terdapat Sisa shabu. 2 (buah sendok shabu terbuat dari pipet plastik bening, satu buah sumbuh yang dijadikn sebagai alat komsumsi shabu, satu buah potongan pipet warna putih

Satu unit Hp Merk REALME warna biru/ hitam. Dua sachet plastik bening yang berisikan kristal bening yang di duga shabu. Satu buah tutup botol bekas air miniral yang sudah berlobang dua, dua buah BONG lengkap yang dijadikan alat komsumsi shabu

Satu buah kepala dot yang dijadikan sebagai alat komsumsi shabu. Satu buah pirex Kaca tang terdapat sisa shabu, satu buah pirex kaca bekas pakai.

Satu buah korek gas tanpa kepala yang sudah di modifikasi sebagai alat komsumsi shabu, 36 buah pipet plastik warna putih, satu buah hp merk samsung duos warna putih, satu buah hp merk samsung lipat warna hitam, satu.buah hp merk samsung andorid warna hitam.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di ruang Sat. Resnarkoba Polres Toraja Utara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(****/UK)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here