Polres Tana Toraja Diback Up Polda SulSel Tangkap DPO Pencurian Di Toraja

983
0
Handover.

Updatekareba.Com, Makassar – Dua orang DPO Pelaku pencurian Toko Fajar Mart Lempe di Tana Toraja berhasil diringkus Resmob Polres Tana Toraja, Rabu kemarin (26/6/2019).

Dua orang pelaku tersebut diringkus Tim Resmob Polres Tana Toraja bekerja sama dengan Tim Resmob Polda Sulsel di Kedua tempat berbeda di Kota Makassar.

Dimana Sultan alias Mandra ditangkap Tim Gabungan di Tamalanrea, sementara Selvi alias ribu ditangkap di Rappocini Raya.

“Iya kedua pelaku yang masuk DPO tersebut sudah ditangkap oleh Tim Resmob Tana Toraja bekerjasama dengan Resmob Polda Sulsel, dan sudah kami amankan,” Ungkap, AKP. Jon Paerunan, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Kamis sore (27/6/2019).

Diketahui pelaku melakukan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi pembeli disejumlah kabupaten kota di wilayah Sulawesi Selatan seperti di Tana Toraja yang berkali – kali melakukan pencurian di toko fajar mart, pelaku juga melancarkan aksinya di Pare – Pare, Bulukumba, Sinjai, Pangkep, dan Enrekang.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti satu unit Hp samsung J2 prime warna gold.

Hingga saat ini dua pelaku tersebut sudah diamankan di Ruang Tahanan Mapolres Tana Toraja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (JT/*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here