Updatekareba.Com, Toraja – Polsek Tondon Nanggala Polres Toraja Utara dipimpin langsung Kapolsek IPTU ALWI didampingi Ps. Kanit Provos BRIPKA SUWARDI ARLAN bersama BRIPTU BAMBANG HERYANTO, melakukan mediasi terkait adanya perselisihan warganya. Mediasi dihadiri oleh seluruh pihak yang berselisih bertempat di Mapolsek Tondon Nanggala, Senin (28/02/2021) siang.
Kapolsek Tondon Nanggala IPTU ALWI, mengatakan adanya laporan warga terkait perselisihan yang terjadi, pihaknya kemudian memanggil seluruh pihak terkait. Hal ini dilakukan sebagai upaya menyelesaikan permasalahan warga.
Berdasarkan keterangan yang didapat, giat mediasi dilakukan terkait perkara perbuatan tidak menyenangkan antara Keluarga Ibu Santi alias Ma’ Indra dengan Ibu Desi alias Ma’ Kesya.
“Mendapati laporan tersebut kemudian kita lakukan langkah mediasi terkait permasalahan tersebut. Apalagi warga yang terlibat masih ada hubungan keluarga karena merupakan tante dan ponakan,” kata Kapolsek.
Dalam mediasi diadakan musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan. Hasil musyawarah seluruh pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Seluruh pihak yang terlibat perselisihan bersedia untuk saling memaafkan dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Setelah dicapai kesepakatan, masing-masing pihak kemudian menandatangani surat kesepakatan bersama sebagai bukti penyelesaian permasalahan yang terjadi,” jelas Iptu Alwi.
Kapolsek menambahkan, tindakan yang dilakukan Polsek dengan menyelesaiakan permasalahan melalui mediasi merupakan wujud Polri yang Presisi. Dimana permasalahan seperti kesalahpahaman yang terjadi, bisa kita lakukan upaya mediasi dalam penyelesaiannya.(rls)