UPDATEKAREBA.COM, TORAJA – Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang pria pelaku penganiayaan di Jln. Poros Sa’dan – Tallunglipu, Kelurahan Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Rabu (07/06/2023) siang.
Pria yang diamankan tersebut berinisial DT alias PD (43) yang diketahui merupakan warga Batan Pa’pararukan Kelurahan Pangala’ Kecamatan Rindingallo.
Persitiwa penganiayaan tersebut dialami oleh dua orang Korban sebut saja inisial MZ dan BK yang terjadi pada hari Sabtu (27/05/2023) sekitar pukul 15.30 WITA di Batan Pa’pararukan.
Saat dikonfirmasi Kamis (08/06/2023), Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Aris Saidy, S.H membenarkan hal tersebut.
“Pelaku adalah seorang petani berinisial DT alias PD (43), sudah diamankan di Jln. Poros Sa’dan – Tallunglipu,” ujarnya.
Pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya dua orang Korbannya dengan cara menendang dan memukul.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini Pelaku DT alias PD (43) Kami amankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut, tutup Kasat Reskrim.(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)