Updatekareba.Com, Toraja – Jelang tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Pilkada Toraja Utara yang ditetapkan pada tanggal 4 sampai 6 September mendatang.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang dan Yonathan Pasodung, siap melaksanakan himbauan yang disampaikan KPU dan Bawaslu, yakni kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
“Kami pastikan protokol kesehatan dipatuhi pada saat pendaftaran ke kantor KPU Toraja Utara, dan telah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Pemkab Toraja Utara,”kata Yosia Rinto Kadang.
Protokol kesehatan adalah hal yang utama dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Toraja Utara ini. Oleh sebab itu, pasangan bakal calon yang akan mendaftar pada 4 hingga 6 September 2020 mendatang.
“Protokol kesehatan itu seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun atau gunakan hand sanitizer. Sebagai langkah mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ungkap Rinto yang berstatus calon petahana ini.
Tim pemenangan Rinto – Yonathan juga telah menyiapkan 5000 masker dan 5000 hanzanitiser serta tim kesehatan.
Pasangan Rinto – Yonathan yang diusung Partai Nasdem dan Hanura serta didukung partai PSI direncanakan akan mendaftarkan diri ke KPU Toraja Utara pada tanggal 5 September 2020.
Setelah pendaftaran calon akan selanjutnya, pada 23 September penetapan calon dan 24 September dilakukan pengundian nomor urut.
Pada 26 September hingga 5 Desember tahap kampanye digelar.
Ada beberapa aturan yang harus dipahami pada Pilkada 2020, seperti calon hanya bisa didaftarkan ke KPU apabila mengantongi surat persetujuan dari partai politik di tingkat pusat. KPU tidak bisa menerima pendaftaran calon tanpa ada surat persetujuan partai di tingkat pusat. Artinya meski partai di tingkat kabupaten yang mendaftar harus ada surat persetujuan dari pimpinan partai pusat.
Untuk calon petahana yang akan maju sebagai calon harus melakukan cuti selama 71 hari setelah ditetapkan sebagai calon kepala daerah, saat memasuki masa kampanye.(*)