SEMASA PEMERINTAHAN KABORO SEGINI JUMLAH PAD TORAJA UTARA, TAHUN 2019 TARGET Rp. 56, 2 M

1317
0
Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan (kanan), dan Wakil Bupati Toraja Utara Yosia Rinto Kadang (kiri).

Updatekareba.Com, Toraja – Pendapat asli daerah (PAD) Toraja Utara sejak pemerintahan Kalatiku Paembonan dan Yosia Rinto Kadang meningkat tiap tahun anggaran.

Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan dan Wakil Bupati Toraja Utara Yosia Rinto Kadang menjabat Kepala Daerah Toraja Utara periode 2016 – 2021.

Data PAD yang disampaikan Bupati Toraja Utara saat coffee morning di objek wisata Ke’te Kesu, Kamis (16/4/2019) untuk tahun anggaran 2019 ditargetkan sebesar Rp. 56.219.828.100

Sementara data jumlah PAD pada tahun 2015 sejumlah Rp. 32.915.592.522, lalu saat tahun 2016 dimana menjabat pertama kali Kalatiku – Rinto atau dikenal dengan tagline KABORO iPAD Toraja Utara naik.mencapai Rp. 34.685.702.311.

Saat tahun kedua pemerintahan Kaboro ini PAD Toraja Utara naik signifikan sebesar Rp. 42.982.379.966, hanya untuk tahun 2018 PAD kembali turun menjadi Rp. 40.803.340.967.

Berikut data sumber target PAD Toraja Utara untuk tahun anggaran 2019 ;

1. Pajak Daerah : Rp. 16.330.000.000

2. Retribusi daera : Rp. 8.061.100.000

3. Lain – lain PAD yang sah : Rp. 14.151.910.000

# Penerimaan

1. Dinas Perikop : Rp. 4.704.818.100

2. Dinas Kesehatan : Rp. 4.000.000.000

3. Dinas Lingkungan Hidup : Rp. 2.500.000.000

4. Dinas Perhubungan : Rp. 1.672.000.000

5. Dinas Pariwisata : Rp. 3.150.000.000

6. Diskominfo : Rp. 100.000.000

7. Dinas Perikanan : Rp. 100.000.000.(*)

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here