Updatekareba.Com, Toraja – Sindra Maraya Bangri (SMB) yang juga bakal calon Bupati Toraja Utara terus berjuang untuk memdapatkan kendaraan politik agar dapat mendaftar di Komisi Pemilihan Umum pada tanggal 4 September 2020 mendatang.
SMB langsung menemui Sekjen DPP Perindo, Ahmad Rofiq, dan meluruskan isu Perindo yang hendak meninggalkannya, Kamis (6/8/2020).
” Saya sudah ke DPP dan ketemu pak Sekjen, dan luruskan isu yang lagi hangat,” kata Sindra Maraya Bangri, Jumat (7/8/2020).
Sindra menyampaikan rekomendasi yang didapatkannya dari Perindo sudah berbentuk B.1-KWK atau format KPU, sehingga rekomendasi itu sudah fainal untuk dirinya dan tidak mungkin ke calon lain.
“Pak Sekjen pun sudah sampaikan ke saya rekomedasi tidak berubah untuk saya,” ungkap Sindra.
Dalam rekomendasi ini ditanda tangani langsung Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo, dan Sekjen Ahmad Rofiq tertanggal 3 Maret 2020.
Hanya saja dalam rekomendasi ini calon Wakil yang tertulis Joni Kornelius Tondok yang juga anggota DPRD Toraja Utara mengundurkan diri.
“Rekomendasi sudah ditanda tangani, dan nantinya ada nama wakil yang sudah saya serahkan sebagai gantinya,” tutup SMB.(*/UK)