Tiga Paslon Resmi Ditetapkan KPU Tana Toraja Untuk Maju Dalam Pilkada 2020

568
0
Handover (KPU Tana Toraja).

Updatekareba.Com, Toraja – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja menetapkan tiga pasangan calon (paslon) resmi berkompetisi di Pilkada Tana Toraja 2020, Rabu (23/9/2020).

Penetapan ini dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja dalam rapat pleno secara tertutup.

Penetapan tersebut melalui SK Nomor 203/PL-02.3-Kpt/7318/KPU-Kab/IX/2020 Tentang Penetapan Pasangan Calon Usulan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Sebagai Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Tahun 2020.

Tiga paslon ini yakni pasangan Albertus Patarru-John Diplomasi dengan partai pengusung yakni PDI Perjuangan, Partai Hanura dan Partai Berkarya, jumlah 9 kursi.

Pasangan Nicodemus Biringkanae-Victor Datuan Batara diusung Partai Golkar, Partai Nasdem dan Partai Perindo, jumlah 14 kursi.

Pasangan Theofilus Allorerung-Zadrak Tombeg diusung Partai Demokrat, Partai Gerindra dan PKPI, jumlah 7 kursi.

Setelah penetepan ini KPU Tana Toraja kembali akan melaksanakan rapat pleno terbuka untuk pengundian nomor urut Pasangan Calon di Hotel Grand Metro Permai Makale, Kamis 24 September 2020.

Selanjutnya, paslon diminta membuat rekening kampanye di Bank Pemerintah lalu diserahkan ke KPU dan diteruskan ke Bawaslu Tana Toraja.

“Tahapan besok digelar secara terbatas karena lagi pandemi Covid-19, tapi kami akan lakukan siarang langsung lewat media sosial KPU Tana Toraja,” kata Ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa.(*/UK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here