Ungkap Peredaran Narkoba, Polsek Masamba Amankan Seorang Nelayan

291
0
Handover.

Updatekareba.Com, Masamba – Polsek Masamba Polres Luwu Utara berhasil mengungkap terduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu, Rabu (13/01/2021).

Sesuai dengan laporan Polisi No:LPA//I/2021/SPKT/Res.Lutra, tanggal 13 Januari 2021, terduga pelaku yang berinisial HB berumur (37) tahun pekerjaan nelayan yang beralamat Dusun Burau Desa Burau Pantai Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur.

Barang bukti terduga pelaku yang berinisial HB berupa 3 (tiga) shacet plastik bening yg berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor seluruhnya 150.14 gram, 1 pembungkus warna coklat yang berisi beberapa celana yang didalamnya terdapat diduga shabu dan 1 (satu) unit handphone merek Realmi.

Kronologis kejadian berawal dari adanya informasi Whatsapp melalui handphone milik pelaku inisial HB (37) tahun yang saat ini juga sementara ditangani kasus penganiayaan sebagai tersangka oleh PPA Sat Reskrim Polres Lutra.

Dalam whatsapp tersebut bahwa akan ada kiriman barang yang berisi shabu dari makassar menggunakan bus Putra Jaya, petugas kemudian mendatangi terminal sekitar pukul 07.00 Wita dan membawa serta pelaku ke terminal bus dan mendapatkan kiriman dalam bus Putra Jaya.

“Setelah dibuka dalam bungkusan tersebut terdapat 3 plastik bening yang di duga shabu kemudian BB dan pelaku diserahkan ke Satresnarkoba Polres Luwu Utara untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolsek Masamba Iptu Amin.

Komitmen Polsek Masamba memberantas peredaran narkoba sejalan dengan sikap tegas Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis beberapa waktu lalu. Idham Azis menegaskan bahwa pihak Kepolisian tidak akan main-main dalam mengungkap peredaran narkoba di Indonesia.

Tidak hanya masyarakat, Kapolri Idham juga akan menindak tegas jika ada anggota kepolisian yang menyalahgunakan narkoba. Ia mengatakan, jika kepada masyarakat biasa saja yang menyalahgunakan narkoba ia langsung bertindak, apalagi terhadap anggota kepolisian.

Begitu seriusnya ancaman narkoba yang dapat merusak keberlangsungan hidup generasi muda, maka aparat Polri diminta bersikap tegas terhadap pelaku narkoba. Kapolri mewarning akan melakukan evaluasi terhadap jajarannya yang minim dalam mengungkapkan peredaran narkoba.

Narkoba telah menjadi masalah serius bagi bangsa ini. Barang haram ini tanpa pandang bulu menggerogoti siapa saja. Para wakil rakyat, hakim, artis, pilot, mahasiswa, buruh, bahkan ibu rumah tangga tak luput dari jeratan narkoba. Dari sisi usia, narkoba juga tak pernah memilih korbannya, mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, bahkan sampai dengan lanjut usia.

Disalin dari aceh.tribunnews.com, menurut data yang dikutip dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, dampak narkoba meliputi dampak fisik, psikologis, sosial dan ekonomi. Dampak fisik misalnya gangguan pada sistem saraf (neorologis): kejang-kejang, halusinasi, dan gangguan kesadaran.

Dampak psikologis berupa tidak normalnya kemampuan berpikir, berperasaan cemas, ketergantungan/selalu membutuhkan obat. Dampak sosial ekonomi misalnya selalu merugikan masyarakat, baik ekonomi, sosial, kesehatan, maupun hukum.

Dampak-dampak yang disebutkan di atas, jelas-jelas menjadi ancaman besar bagi bangsa ini. Bagaimana nasib bangsa ini jika generasi penerusnya adalah generasi-generasi yang bermental narkoba, generasi yang cacat fisik, psikologis, sosial dan ekonomi? Tentulah generasi-generasi ini tidak dapat membangun bangsanya yang juga sedang ‘sakit’.

Telah disebutkan sebelumnya bahwa narkoba tidak pandang bulu, menyerang siapa saja. Meskipun demikian, yang menjadi target empuk narkoba umumnya adalah generasi muda yang berusia 15-30 tahun. Dari rentang usia itu, usia remaja merupakan usia yang sangat rentan terkena pengaruh narkoba.

Menurut data Mabes Polri yang dimuat dalam buku Kependudukan Prespektif Islam karangan M Cholil Nafis, dari 2004 sampai Maret 2009 tercatat sebanyak 98.614 kasus (97% lebih) anak usia remaja adalah pengguna narkoba.

Mudahnya generasi muda terjerat narkoba tentu saja disebabkan oleh banyak faktor, seperti depresi pekerjaan, masalah keluarga atau orang tua, lingkungan tempat tinggal, dan pengaruh teman sebaya. Khusus kalangan remaja, mereka terjerat narkoba karena faktor coba-coba, teman sebaya, lingkungan yang buruk, orang tua, serta pengaruh media film dan televisi.

Mengetahui kenyataan bahwa kalangan remaja merupakan sasaran empuk terkena pengaruh narkoba, perlu dilakukan tindakan-tindakan preventif oleh berbagai pihak, terutama lingkungan keluarga. Lingkungan keluarga, dalam hal ini orang tua, merupakan salah satu tempat yang efektif untuk menghalau remaja menggunakan narkoba. Hal ini karena orang tua merupakan ‘sekolah’ pertama anak sebelum terjun ke masyarakat.(*/UK)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here