Updatekareba.com, Toraja – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka tentang Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Toraja Utara yang dilaksanakan di Ruang Pango Pango Hotel Misliana, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara, Rabu (05/04).
Dalam sambutannya, Pelaksana harian ketua KPU Torut, Jan Hery Pakan menuturkan Tahapan Rekapitulasi ini merupakan tahapan yang paling lama dalam persiapan proses Pemilu.
“Tahapan ini merupakan tahapan yang paling lama di lakukan. tahapan pemutakhiran data pemilih ini dilaksanakan mulai dari 9 bulan sebelum hari H sampai Hari pemilihan yang di kerjakan oleh Pantarlih,” tutur Jan Hery Pakan.
Jan Hery Pakan berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan baik.
“Semoga dengan hasil pekerjaan selama ini, boleh memberi informasi yang baik dan akan di pakai nantinya untuk pemilihan, Pemutahiran data pemilih jika sesuai yang kita harapkan akan mengurangi potensi gugatan nantinya,”ungkapnya.
Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tertuang dalam Berita Acara Nomor : 184/PL.01.2-BA/7326/2023 dimana rapat pleno ini menetapkan sebanyak 178.291 Data Pemilih Sementara dengan rincian Pria (90.308) dan Perempuan (80.983) pemilih yang terdaftar di 151 Kelurahan/Desa di 748 TPS.
Hasil rekapitulasi ini, telah tertuang dalam Berita Acara Nomor: 184/PL.01.2-BA/7326/2023 yang di sahkan dan di tandatangani oleh Ketua, Sekretaris KPU, dan Anggota KPU Torut.(*/Rei)