
Updatekareba.Com, Toraja – Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan, mengizinkan pelaksanaan sholat idul fitri 1441 H, di Mesjid atau lapangan, Minggu (24/5/2020) mendatang.
Hal ini disampaikan Bupati Kalatiku seusai memimpin rapat dengan jajaran FKUB Toraja Utara, dan Forkopinda.
Berikut videonya.(*/UK)





