Updatekareba.Com, Toraja – Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tana Toraja, Selasa (26/3/2019) kemarin.
Hal ini dibenarkan Ketua Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, Serni Pindan, saat ditemui dikantor Bawaslu Tana Toraja, Rabu (27/5/2019) siang.
“Iya benar Pak Victor Daruan Batara datang untuk klarifikasi terkait laporan yang masuk ke Bawaslu SulSel,” kata Serni Pindan.
Klarifikasi ini dilakukan Ketua DPD II Golkar Tana Toraja di depan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Tana Toraja.
“Sebanyak 19 saksi juga kami mintai klarifikasinya terkait laporab dari masyarakat yang masuk ke kami,” ungkap Serni Pindan.
Serni Pindan juga menyampaikan proses klarifikasi terkait dugaan penyelewengan kekuasaan ini akan diselesIkan dalam 14 hari sejak masuknya laporan ini ke Bawaslu SulSel.
“Kita tunggu saja hasil klarifikasi yang dilakukan Gakkumdu Tana Toraja,” tambah Serni.
Wakil Bupati Tana Toraja dipanggil Bawaslu Tana Toraja terkait rekaman suara berdurasi 35 menit 24 detik yang beredar di media sosial (medsos).
Suara dalam rekaman itu diduga suara Victor Datuan Batara yang mengintimidasi salah satu kepala lembang dan masyarakat agar memilih calon legislatif yang didukungnya.
Hingga saat ini pihak Bawaslu Tana Toraja belum dapat memastikan rekaman yang beredar asli atau palsu.
“Kita akan dalami dan investigasi terus”, tambah Serni Pandin.(*)