Wabup Toraja Utara Pimpin Rapat KoordinasiTim Penanggulangan Kemiskinan Daerah

716
0
Wakil Bupati Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang.

Updatekareba.Com, Toraja – Wakil Bupati Toraja Utara Yosia Rinto Kadang membuka Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) yang berlangsung Jumat, (12/6/2020) di eks. Hotel Marante.

Wabup Rinto mengatakan bahwa pertemuan ini penting sekali karena berbicara mengenai kemiskinan, karena kemiskinan ini merupakan masalah yang krusial walaupun sudah menurun tidak sampai satu digit atau saat ini masih berada di 12 persen lebih. Angka ini semoga bisa menurun sampai akhir masa pemerintahan kami.

Maka melalui pertemuan ini perlu terus dimatangkan, cari langkah-langkah untuk bagaimana menangani kemiskinan ini dengan melalui berbagai program yang selama ini telah kita laksanakan. Untuk itu peran dari OPD dan camat untuk sama-sama bisa turun ke lapangan memastikan masyarakat miskin dan yang masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT).

Lanjut Wabup Rinto, akurasi data penting, karena bisa saja BDT bertambah terus, artinya seseorang yang tadinya tidak masuk dalam kategori miskin dan tiba-tiba diperjalanan jatuh miskin maka jumlah itu bisa bertambah. BDT itu kata wabup bukan merupakan pencerminan orang miskin, hanya saja di BDT itu inklut orang miskin.

Rinto pun menyampaikan PBDT tahun 2015 yang sampai dengan sekarang ini di verifikasi dan divalidasi Dinas Sosial yang sudah hampir rampung sebagai upaya pengendalian program penanggulangan kemiskinan agar tepat sasaran.

“seyogyanya dengan berbagai gebrakan kegiatan dan program ini semestinya tidak bertambah. Fakta di lapangan tidak bisa dipungkiri karena ada juga yang tidak tercover di BDT, mislanya ada yang rumahnya bagus tapi dia tinggal dengan anak karena suaminya sudah tiada. Belum lagi ibu ini tidak punya apa-apa lagi, maka itu berpengaruh pada kemiskinan dan bisa masuk ke BDT. Belum lagi kalau anaknya masih kecil, kemudian tidak ada harta peninggalan dari suami, yang ada hanya rumah yang memang rumahnya bagus karena masih bersama suaminya, dan ketika ditinggalkan suaminya maka yang bersangkutan bisa miskin kembali. Maka ini yang menjadi perhatian kita dan bisa dilihat ke lapangan keadaan dari warga yang ada sehingga bisa dipastikan mana yang benar masuk BDT dan mana yang sudah dipastikan bisa keluar dari BDT ”,terang Wabup Yosia Rinto Kadang.

Lebih lanjut, Wabup Rinto menambahkan, tujuan dari pelaksanaan Rakor tersebut antara lain melakukan evaluasi terhadap capaian dan agenda program terkait penanggulangan kemiskinan, merumuskan agenda dan program strategis penanggulangan kemiskinan tahun 2020, serta melakukan pertukaran pengetahuan dan pengalaman stakeholder terkait percepatan penanggulangan kemiskinan. Program-program yang pernah dilakukan di tahun sebelumnya juga dibahas dan merencanakan langkah strategis yang akan dilakukan pada tahun 2020 mendatang.

Data terakhir miskin tahun 2019 di Toraja Utara 28.640 jiwa atau 12,41% bila dibanding dengan tahun 2018 yakni 13,37% atau 30.662 jiwa turun 0,96% (2.022 jiwa).

“Manfaatkan BDT by name by adress sebagai dasar perencanaan program kegiatan khususnya terkait penanggulangan kemiskinan,” jelas Rinto.

Saat ini pula Kabupaten Toraja Utara berada diperingkat 19 dari 24 Kabupaten/Kota di SulSel untuk jumlah penduduk miskin.

Rapat yang difasilitasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Toraja Utara tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Toraja Utara, Para Kepala OPD terkait, Badan Pusat Statistik, dan Staf Khusus Bupati Toraja Utara.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here