Updatekareba.Com, Toraja –Komitmen polres Tana Toraja Polda Sulawesi Selatan untuk membangun Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) terus digaungkan sebagai upaya untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara.
Satlantas Polres Tana Toraja juga kini juga telah menerapkan salah satunya dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan sistem online.
Kasat Lantas Polres Tana Toraja AKP Tenri Abeng menyebutkan, pembuatan SIM online itu sudah berjalan sejak tanggal 2 Januari 2018 lalu.
“Ada beberapa hal yang berbeda dari cara sebelumnya,” ujar Andi Tenri Abeng, Kamis (27/3/2019) siang
Menurutnya, lewat SIM online itu ditekankan kemudahan, menghindari calo dan satu identitas untuk satu orang. Sebab datanya akan terintegrasi secara online.
Saat proses registrasi, KTP pemohon SIM hanya akan diletakkan pada satu alat dan telah langsung membaca data dari pemilik KTP.

“Sehingga satu NIK hanya digunakan oleh satu orang karena akan langsung terbaca. Ini juga memudahkan karena tidak perlu pulang kampung kalau mau buat SIM, karena ini berlaku secara nasional,” tambahnya.
Hal berbeda dari pembuatan SIM online tersebut adalah proses ujian tertulisnya. Sebab dilakukan secara online dengan soal 30 nomor dan waktu ujian 15 menit.
Untuk lolos ujian SIM online tersebut, pemohon harus mampu menjawab soal dengan benar sebanyak 21 soal. Barulah bisa melangkah ke ujian praktik.

“Untuk soal-soalnya sendiri berisikan tentang tatacara berkendara dengan baik. Jawabannya cukup dua opsi yakni benar atau salah setelah melihat soal,” tuturnya.
Sedangkan untuk biaya pembuatan SIM sendiri menurutnya tidak ada perubahan. Tetap mengacu pada PP No 60 Tahun 2016.
Upaya-upaya yang juga telah dilakukan Polres Tana Toraja dalam zona integratis telah dilaksanakan Polres Tana Toraja sejauh ini diantaranya pembangunan Ruang Pelayanan Satu Atap, Penerapan SOP pelayanan, pembuatan Pojok Laktasi, perbaikan fasilitas pelayanan.
Tidak hanya pembangunan fisik, Polres Tana Toraja juga melaksanakan pembinaan personil sebagai upaya memperbaiki pelayanan kepada masyarakat dan menghindari komplin akibat kesalahan prosedur.
Dalam rangka pembinaan personil, Polres Tana Toraja saat ini telah menerapkan absensi waktu kerja personil melalui system Ceck clock, Rabu (28/3/2019).

Menurut Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait, SH., S.Ik, mesin absensi ini berguna untuk meningkatkan kedisiplinan personil yang dapat berpengaruh pada kinerjanya.
Polres Tana Toraja sebagai Organisasi publik, menjadikan kedisiplinan dan kehadiran personil sebagai modal utama dalam melaksanakan tugas sebagai Pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat.
“ini adalah bagian dari upaya untuk membangun ZI – WBK di Polres Tana Toraja dengan melakukan pembinaan disiplin personil melalui absensi Jam kerja dengan mesin Ceck-Clock” tambah AKBP Julianto.(*)